Just another WordPress.com site

Archive for 06/10/2010

Panwaskab Parmout Diseleksi

PARMOUT, HARIAN MERCUSUAR- Meski hanya dengan menggunakan biaya pribadi dari masing-masing anggota , Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslukada) Provinsi Sulteng tetap melaksanakan fit and propert test (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap calon Panwas Kabupaten (Panwaskab) Parigi Moutong (Parmout) di Hotel Grand Mitra Parigi, Senin (4/10).
“Meski belum memiliki anggaran, kami tetap mencoba melaksanakan kegiatan seleksi Panwaskab ini sesuai jadwal. Untuk sementara ini, kami masih menggunakan dana pribadi,” ujar Ketua Panwaslukada Provinsi Sulteng, Kasman Jaya, saat ditemui Mercusuar di lobbi Hotel Grand Mitra Parigi .
Menurut Kasman, pihaknya tetap bersikeras untuk melakukan seleksi Panwaskab, mengingat Daftar Pemilu Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Sulteng mendatang, semuanya berada di wilayah kabupaten dan kota. Olehnya kata Kasman, saat penyusunan DPT nanti, perlu pengawasan intensif dari semua anggota Panwaskab.
“Kami tetap pada rencana semula untuk melantik seluruh panwaslu kabupaten dan kota pada tanggal 15 oktober tahun ini, meski ada rencana penundaan pilgub dari KPU,” terang Kasman.
Lebih lanjut kata Kasman, terkait seleksi Panwaskab di Parmout, dari lima orang pendaftar semuanya lolos berkas. Kelima orang tersebut, tiga orang adalah mantan Panwaslu legislatif dan Panwaslu Pilpres tahun 2009 lalu, yakni Ikbal Bungaadjim, Sumiyati dan Baharudin. Sedangkan dua orang lainnya, adalah Abdullah dan Ibrahim Kulas.
“Karena hampir semua pendaftar yang ikut seleksi ini adalah PNS, maka jika terpilih nanti kami minta mereka untuk melepaskan jabatan fungsional ataupun jabatan struktural mereka, untuk menjaga independensi. Dan hasil seleksi kami akan umumkan, dua hari menjelang pelantikan,” tandas Kasman.
Terpisah, dikonfirmasi soal kelanjutan fit and proper test calon anggota Panwaskab lainnya, Kasman Jaya belum bisa memastikannya.
Menurutnya, Panwaslukada Provinsi akan menggelar pleno besok (hari ini. Selasa (6/10), untuk menetapkan apakah seleksi tetap dilanjutkan untuk calon anggota Panwaskab lainnya. Masih ada tujuh kabupaten yang menunggu giliran. Rencananya dalam waktu dekat ini, calon anggota Panwaskab Poso dan Tojo Unauna yang akan diseleksi.
Walau diakui Kasman, Panwaslukada Provinsi terkendala dana karena belum cair, padahal Panwaslukada Provinsi membutuhkan biaya operasional untuk menyeleksi calon anggota Panwaskab di setiap kabupaten. “Kami yang mendatangi mereka untuk fit and proper test. Misalnya, kami ke Donggala, Sigi dan Parmout. Hanya di Palu kami laksanakan di Citra Mulia Hotel,” ungkapnya meluruskan pemberitaan sebelumnya kalau fit and proper test calon anggota Panwaskab Sigi dan Donggala, semuanya dilaksanakan di Citra Mulia Hotel. FAH/DIN
http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=8613&kid=all

Nasionalis Minoritas yang Terlupakan

Selasa, 5 Oktober 2010 | 19:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Konflik antaragama dan golongan yang terjadi belakangan ini sudah disadari banyak pihak sebagai sebuah ancaman bagi pluralisme bangsa. Wacana dominan dan nondominan serta mayoritas dan minoritas pun semakin memperuncing terjadinya konflik.

Padahal, sejarah Indonesia mencatat, ada sejumlah pejuang kemerdekaan yang memiliki peran serta yang begitu besar berasal dari kalangan minoritas. Namun, karena keminoritasannya, pamor pejuang ini justru redup dalam sejarah.

Kelima tokoh tersebut yakni IJ Kasimo, seorang Katolik Jawa, ahli pertanian yang aktif di partai politik konvensional dan duduk di Volksraad; Toedoeng Soetan Goenoeng Moelia (1896-1966), seorang Protestan Batak yang aktif di partai politik konvensional dan duduk di Volksraad; GSSJ Ratu Langie, seorang Protestan Minahasa yang duduk di Volksraad; Amir Sjarifoeddin (1907-1948), pemimpin muda kharismatik dalam gerakan nasionalis tahun 1930-an, menjadi Perdana Menteri RI dua kali dalam rentang 1947-1948; dan Albertus Soegijapranata (1896-1963), pastor Serikat Jesuit dari Jawa Tengah, uskup pribumi pertama di Hindia Belanda pada 1940 yang aktif dalam aktivitas politik pada periode 1940-an.

“Mereka kini terlupakan perannya yang besar oleh bangsa ini. Padahal, mereka tokoh nasionalis penggerak bangsa yang sangat penting kontribusinya,” ujar cendekiawan muslim, Dawam Rahardjo, Selasa (5/10/2010), dalam bedah buku 5 Penggerak Bangsa yang Terlupa: Nasionalisme Minoritas Kristen di Gedung Djoeang 45, Jakarta.

Ia mencontohkan, misalnya, Amir Sjarifudin yang dieksekusi mati tanpa proses peradilan karena dianggap terlibat dalam pemberontakan Madiun. “Sjarifudin ini adalah satu-satunya Perdana Menteri Kristen. Ini menunjukkan ketokohan dan kapasitasnya,” ujar Dawam.

Mantan cendekiawan Muhammadiyah tersebut berujar bahwa ketokohan Amir tidak dikenal publik memang karena ia berasal dari minoritas. Namun, bukan sebab kekristenannya yang membuat jasa Amir dilupakan, melainkan lebih karena citranya yang terlibat dalam pemberontakan komunis.

“Maka dari itu, ketokohan seseorang jangan dilihat dia dari mana, agama apa, tapi lihat apa yang sudah diberikan orang-orang ini kepada bangsa Indonesia,” tandas Dawam.

Adam Malik Cs Patut Lega (KPUD Sulteng)

PALU, HARIAN MERCUSUAR – Dewan Kehormatan (DK) KPU Pusat menunda pemeriksaan terhadap tiga anggota KPU Sulteng. Mereka yang akan diperiksa adalah DR Ir Adam Malik (ketua), Yahdi Basma SH (divisi Hukum dan Pengawasan) dan Patricia Lamarauna SH (divisi Sosialisasi dan Pengembangan Pemilih). Direncanakan, pemeriksaan terhadap ketiganya, dijadwalkan paling lambat bulan Agustus lalu. Namun, memasuki awal Oktober 2010 ini, pemeriksaan terhadap tiganya tak kunjung juga terlaksana. Divisi Hukum dan Perundang-undangan KPU Pusat, I Gede Putu Artha dihubungi, Senin (4/10), membenarkan kalau tiga anggota KPU itu belum diperiksa DK. Menurutnya, DK saat ini masih fokus memeriksa soal kasus pelanggaran anggota KPU Kalteng. “Mungkin setelah tuntas sidang anggota KPU Kalteng,” ujarnya. Ditanya kepastian jadwal pemeriksaan terhadap ketiga anggota KPU Sulteng itu, Putu mengaku belum dijadwalkan. Sebelumnya, Putu sendirilah kepada koran ini menyebutkan, paling lambat bulan Agustus, tiga anggota KPU Sulteng akan diperiksa. “Yang jelasnya, bulan Agustus mungkin disidang DK,” ujarnya. Sekaitan dengan rencana persidangan ke tiga anggota KPU Sulteng itu, kata mantan wartawan itu, kemungkinan komposisi anggota DK yang akan melakukan persidangan akan berubah, bukan lagi anggota DK yang telah memeriksa mantan anggota KPU Pusat, Andi Nurpati. Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI merekomendasikan kepada KPU Pusat untuk segera membentuk DK guna memeriksa lebih lanjut anggota KPU Provinsi Sulteng yakni, DR Ir Adam Malik MSc, Yahdi Basma SH dan Patricia Lamarauna SH terkait proses Pemilukada Tolitoli. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Nomor 469/Bawaslu/VII/2010 tertanggal 14 Juli 2010 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Hidayat Sardini SSos, MSi. Lahirnya rekomendasi tersebut, setelah melalui pengkajian terhadap laporan masyarakat terkait proses Pemilukada Tolitoli yang diterima Bawaslu, yakni atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilihan Umum yang dilakukan oleh anggota KPU Provinsi Sulteng. Adapun kajian tentang masing-masing pelanggaran terhadap ke tiga anggota KPU Sulteng tersebut, secara berturut-turut disebutkan diantaranya. Untuk Adam Malik, selaku Ketua KPU Sulteng, dalam proses terbit serta beredarnya Surat KPU Nomor:320/KPU/V/2010, diduga telah tidak tercermat serta tidak proprosional dan profesional sebagai penyelenggara Pemilu; tidak berusaha mencegah, terbit dan beredarnya Surat KPU Nomor 320/KPU/V/2010; serta Adam Malik telah tidak mengindahkan peringatan dari Divisi Hukum dan Perundang-undangan KPU Pusat I Gusti Putu Artha untuk tidak mengirimkan surat KPU Nomor 320 tersebut. Adapun dugaan jenis pelanggaran untuk Yahdi Basma, dianggap turut serta dalam proses terbitnya Surat KPU Nomor 320/KPU/V/2010. Selain itu, Yahdi Basma diduga menfasirkan Pasal 63 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004, yaitu “ apabila salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati meningal dunia, maka yang meninggal itu yang gugur sedangkan yang masih hidup tetap diakomodir”; dalam penafsiran UU Nomor 12 Tahun 2008 itu, Yahdi sama sekali tidak mempertimbangkan tafsir yang diberikan oleh Divisi Hukum dan Perundang-undangan KPU Pusat, I Gede Putu Artha. Malah Yahdi diduga berbohong pada keterangannya dalam klarifikasi tanggal 5 Juni 2010 di Palu, yang menyatakan menerima Surat KPU Nomor:320/KPU/V/2010 pada sore tanggal 27 Mei 2010, yang sebelumnya dihubungi melalui telepon oleh staf Andi Nurpati; serta dianggap salah satu pihak yang ikut merumuskan Surat Gubernur Sulteng Nomor:270/410/R.O.ADM PEM perihal Pemilukada di Kabupaten Toltioli dilaksanakan sesuai surat KPU Nomor 320/KPU/V/2010, yang ditujukan kepada Mendagri. Sementara itu, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Patrisia Lamarauna adalah, pada tanggal 28 Mei 2010, melakukan konfrensi pers di Palu untuk menyampaikan isi surat KPU Nomor 320/KPU/V/2010, tanpa sebelumnya meminta persetujuan dan/atau melalui keputusan rapat pleno. Selanjutnya, pada tanggal 29 Mei 2010, Patrisia Lamarauna menandatangani serta menerbitkan Surat Nomor 20/KPU Prov-24/V/2010, yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota KPU Tolitoli, yang isinya menegaskan KPU Tolitoli melaksanakan Surat KPU Nomor 320/KPU/V/2010. Dalam menandatangani serta menerbitkan surat tersebut, tanpa persetujuan serta rapat pleno. Selain itu, Patrisia yang pada intinya salah satu pihak yang memberi masukan dalam rapat koordinasi dengan Gubernur dan Muspida Provinsi Sulteng, karena sms yang dikirim ke Anggota KPU Tolitoli, Hambali, yang selanjutnya diteruskan ke HP Anggota KPU Tolitoli lainnya, Asmyarti, itu kemudian dikirim kembali ke HP Patrisia. Isi sms tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan pada rapat Muspida tersebut. DIN

9 Provinsi Berstatus Kesehatan Buruk

Sabtu, 2 Oktober 2010 | 04:10 WIB

Jakarta, Kompas – Sembilan provinsi masih berstatus kesehatan buruk. Pemerintah akan adakan pertemuan dengan semua provinsi tersebut guna memperkuat komitmen pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium serta menyinergikan kebijakan kesehatan pemerintah pusat dan daerah. Ada sembilan provinsi yang harus segera memperbaiki kondisi kesehatan masyarakatnya, yakni Nanggroe Aceh Darussalam, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. ”Baru saja Kementerian Kesehatan mengadakan pertemuan dengan pimpinan daerah di Nusa Tenggara Barat dan akan ada pertemuan dengan pemerintah di daerah-daerah lain,” ujar Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam temu media, Jumat (1/10). Masalah kesehatan yang dihadapi antara lain gizi buruk, gizi kurang, angka kematian ibu, serta angka kematian bayi dan anak. Penyakit yang masih menjadi masalah adalah HIV/AIDS, malaria, dan tuberkulosis. Penyakit-penyakit yang masih ditemui di provinsi-provinsi tersebut yang sudah jarang ditemui di provinsi lain antara lain adalah patek dan cacingan. Kendala yang ada adalah kurangnya akses ke layanan kesehatan dan sumber daya manusia. Endang mengatakan bahwa untuk daerah-daerah itu perlu model kebijakan berbeda. Dia mencontohkan, pembangunan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). ”Di Papua penduduk tersebar di daerah yang amat luas dan medan geografis sulit. Akan diupayakan ada tim kesehatan keliling dengan peralatan dan tenaga lebih lengkap. Program tahun 2011 akan diperbaiki dan dipertajam,” ujar Endang. Pemerintah akan memenuhi ketersediaan tenaga kesehatan dengan memberikan beasiswa kepada dokter spesialis dengan ikatan dinas. Saat ini ada 45 dokter penerima beasiswa. (INE)